Pemerintah Desa Pajambon Sampaikan ILPPD Tahun 2025 sebagai Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
170
Pemerintah Desa Pajambon Sampaikan ILPPD Tahun 2025 sebagai Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Pajambon, 2026 – Pemerintah Desa Pajambon menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) Tahun Anggaran 2025 di Baligho Informasi Desa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
ILPPD merupakan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran yang disampaikan Kepala Desa kepada masyarakat. Laporan ini memuat berbagai capaian kinerja di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Capaian Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Sepanjang Tahun 2025, Pemerintah Desa Pajambon telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Beberapa capaian penting antara lain:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
Digitalisasi Pelayanan,Pengelolaan dan peningkatan tertib administrasi desa.
Perencanaan Desa.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan lingkungan dan Drainase.
Pembangunan Program Ketahanan Pangan Desa
Pembangunan dan Pengembangan Sarana Prasarana Wisata Desa
Dukungan Pendidikan Masyarakat
Dukungan Program Kesehatan Masyarakat
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Pembinaan Kepemudaan dan Olahraga
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Desa.
Pemberdayaan kelompok masyarakat.
Pengelolaan Keuangan Desa
Pengelolaan APBDes Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Setiap penggunaan anggaran mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat.
Realisasi anggaran difokuskan pada program prioritas desa yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
Partisipasi dan Pengawasan Masyarakat
Pemerintah Desa Pajambon membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan desa. Melalui forum Musyawarah Desa dan Musrenbang Desa, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan.
ILPPD Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi media informasi sekaligus sarana evaluasi bersama demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Komitmen Menuju Desa Maju dan Mandiri
Dengan disampaikannya ILPPD Tahun 2025, Pemerintah Desa Pajambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas aparatur, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara transparan dan bertanggung jawab demi kemajuan Desa Pajambon dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan tahunan tersebut.
Pemerintah Desa Pajambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat gotong royong, kebersamaan, dan integritas.